Muara Enim - Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi Sikat Musi 2025. Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat praktik premanisme di jalan raya, khususnya di wilayah Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Senin (19/5/25). Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Belimbing – Pali, tepatnya di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Saat itu, tim Unit Reskrim tengah melakukan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, SH mengatakan pada saat patroli petugas mendapati seorang pria yang sedang melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya. Tindakan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPDA Roberten Nurasidi, SE, dengan anggota untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diketahui bernama inisial RAP (23) warga kecamatan Belimbing. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Megang.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp2.000 dan satu lembar uang pecahan Rp5.000, yang diduga hasil dari pungutan liar kepada pengendara yang melintas. Barang bukti tersebut turut diamankan sebagai alat bukti awal dalam proses pembinaan, ucapnya
Selanjutnya, petugas melakukan pencatatan identitas pelaku, memberikan himbauan secara langsung untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelaku. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif terhadap tindakan premanisme.
Sebagai upaya pengawasan, Polsek Gunung Megang juga mewajibkan pelaku untuk melakukan wajib lapor. Hal ini bertujuan agar pelaku tetap dalam pengawasan dan tidak kembali melakukan perbuatan serupa di kemudian hari, tutupnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.