MUARA ENIM — Seorang pria berusia 32 tahun bernama inisial VP warga Kecamatan Belimbing, diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim saat tengah melakukan pungutan liar (pungli) di jalan raya pada Senin (19/5/2025)
Aksi pungli tersebut dilakukan pelaku terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Belimbing – Pali, tepatnya di wilayah Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan saat Unit Res melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, SH mengatakan penindakan terhadap pelaku karena tindakan pungli tersebut telah meresahkan warga dan pengguna jalan. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Megang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang pecahan Rp2.000 dan satu lembar uang pecahan Rp5.000 yang diduga hasil pungutan dari pengendara, ujarnya
Sebagai bagian dari tindak lanjut, petugas mendata identitas pelaku, memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mewajibkan pelaku wajib lapor secara berkala sebagai bentuk pengawasan.
Polsek Gunung Megang menegaskan bahwa segala bentuk pungli dan aksi premanisme di jalanan tidak akan ditoleransi. Patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.