Tim Gabungan Polres Oku Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Pengaringan Semidang Aji

Baturaja - Tim gabungan Opsnal reskrim polres oku, unit reskrim polsek semidang aji, unit reskrim baturaja timur mengamankan Pelaku MA Alias Pak Anca (45) Alamat Jln. Bupati Saleh Kel. Sukaraya Kec. Baturaa Timur dalam kasus Pencurian Sepeda Motor milik korban Veriadi (43) Alamat Dsn. IV Desa Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. Oku.

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 18.45 Wib di teras rumah korban di Dsn. IV Desa Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. Oku, Pelaku MA Alias Pak Anca (45) bersama rekannya mengambil sepeda motor merk Honda beat warna biru putih nopol BG 3057 FAH milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor.

 

Kemudian istri korban yang berada di dalam rumah, tiba-tiba mencurigai adanya bunyi dari arah depan teras kemudian istri korban beralan menuju pintu teras dan membuka pintu dan di dapati motor korban sudah tidak ada di teras.

 

Selanjut nya istri korban berlari menuju jalan raya dan melihat motor korban sudah di bawa kabur pelaku ke arah Baturaja. Kemudian istri korban menelpon korban.

 

Atas kejadian tersebut dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Semidang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 ( Delapan juta rupiah ).

 

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 20.00 wib tim gabungan Opsnal reskrim polres oku, unit reskrim polsek semidang aji, unit reskrim baturaja timur yang di pimpin Kanit pidum polres oku mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di jl. Bupati saleh kel. Sukaraya kec. Baturaja timur kab. Oku. Kemudian tim menuju rumah yang di maksud dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinsial MA Alias Pak Anca (45).

 

Setelah Pelaku MA Alias Pak Anca (45) berhasil diamankan, Pelaku MA Alias Pak Anca (45) mengakui telah melakukan pencurian motor honda beat biru putih di teras rumah korban pada hari rabu tanggal 17 april 2024 sekira jam 18.45 wib. Selanjutnya pelaku di bawa ke polres oku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.