Melalui Siaran Radio, Polsek Lengkiti Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Musik Remix, Judi Online Dan Penggunaan Narkoba

Baturaja - Demi menciptakan situasi kamtibas yang kondusif khususnya di wilayah hukum polsek lengkiti polres ogan komering ulu, polsek lengkiti melalui Kanit reskrim Ipda A. Sihombing bersama Kanit Bimas Aiptu Djumadi Agus Susanto melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Larangan Penggunaan Musik Remix, Judi Online Dan Penggunaan Narkoba.

 

Himbauan tersebut saat kegiatan Talk Show yang di laksanakan oleh Polsek Lengkiti Polres Oku di Radio Sukses FM Baturaja. Jum’at (16/05/2025) sekira pukul. 08.45 Wib.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Lengkiti berupaya memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat agar menjauhi aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, serta penggunaan musik remix yang kerap disalahgunakan dalam berbagai kegiatan hiburan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
25 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.