Stop Over Dimension Over Load?? Satlantas Polres Oku

Baturaja - Maraknya pelanggaran muatan berlebih yang terdeteksi di berbagai ruas jalan utama khusunya di Kab. Oku. Pasalnya, praktik ODOL tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengemudi truk itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena implikasinya tidak hanya pada pelanggaran hukum, tetapi juga pada potensi bahaya kecelakaan yang tinggi.

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti masalah ini, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap setiap pelanggaran ODOL yang ditemukan.

 

Selain melalui penindakan kendaraan ODOL yang dilakukan melalui hunting dengan cara operasi di jalan, Satlantas Polres Oku juga melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun pengemudi angkutan kendaraan besar agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan. "Kemudian kami lakukan kegiatan preventif, guna meminimalisasi kecelakaan lalin. Ujar Kasat Lantas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.