Lahat – Guna mengurai kemacetan yang kian parah di sepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Area akibat aktivitas angkutan batubara, Polres Lahat melalui Polsek Merapi menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimca Merapi, Forum Kepala Desa, perwakilan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan pihak transportir. Rapat penting ini dilangsungkan di Mapolsek Merapi, Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam forum tersebut, semua pihak menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan kepadatan lalu lintas yang semakin mengganggu aktivitas warga. Angkutan batubara yang diduga melebihi tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Humas Polres Lahat menyampaikan bahwa salah satu hasil utama dari rapat ini adalah desakan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera membuat regulasi atau aturan khusus terkait pengaturan jam operasional dan spesifikasi kendaraan angkutan batubara. Hal ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 540/2359/DESM/2018 dan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara secara bebas.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, S.H., M.H., M.Si., dan Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah rencana pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik strategis sebagai alat monitoring dan deteksi dini apabila terjadi hambatan seperti kendaraan mogok, tumpahan batubara, maupun antrean panjang.
“Kami sepakat membentuk tim percepatan guna mengurai kemacetan. Pemasangan CCTV ini menjadi langkah awal yang konkret. Selain itu, kami juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah agar mempercepat pembuatan regulasi transportasi batubara yang lebih rinci dan mengikat,” ujar Iptu Chandra.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dan Satlantas Polres Lahat yang hadir dalam rapat turut mendukung inisiatif tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk segera melakukan kajian dan langkah-langkah konkret dalam pembentukan regulasi baru yang berpihak kepada keselamatan dan kelancaran masyarakat umum, tanpa mengesampingkan kebutuhan dunia usaha.
Sementara itu, perwakilan dari perusahaan pemegang IUP dan para transportir menyambut baik hasil rapat dan bersedia berkontribusi dalam pemasangan CCTV serta memperbaiki jalan rusak secara bertahap. Mereka menilai bahwa kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menjaga stabilitas produksi sekaligus meminimalkan dampak sosial di wilayah operasional mereka.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara aparat, pemerintah, dan dunia usaha. Semua pihak setuju untuk bekerja sama demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Iptu Chandra.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan penanganan kemacetan di wilayah Kecamatan Merapi tidak hanya menjadi wacana, melainkan segera berbuah tindakan nyata yang memberi dampak positif bagi warga dan keberlangsungan industri di Kabupaten Lahat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.