Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tebing Tinggi

Empat Lawang – Dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi 2025, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Aldo bin Sahrul Gunadi, warga Desa Penandingan, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku oleh anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif bersama Unit Opsnal.

 

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Indriyani yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Saat itu, korban diberitahu oleh seorang saksi bahwa motornya tidak ada di tempat semula. Setelah dipastikan, motor tersebut memang telah hilang dan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Empat Lawang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selain itu, turut diamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Revo dan satu unit Yamaha Vixion.

 

Langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku serta proses pemberkasan untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-31 / III / 2025 / SPKT / Res Empat Lawang / Sumsel, tertanggal 21 Maret 2025.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.