Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Virtual Terkait Direktif Kapolri: Perkuat Pengamanan Kegiatan Keramaian Komersial

PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pengamanan kegiatan keramaian yang bersifat komersial, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar sosialisasi secara virtual mengenai Direktif Kapolri terkait pengamanan dan tata kelola perizinan kegiatan tersebut. Acara berlangsung pada Rabu (21/05/2025) di Ruang Rapat Biro Operasi, lantai 4 Mapolda Sumsel.

 

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sumsel, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan perwakilan dari berbagai satuan fungsi operasional di jajaran Polda Sumsel.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman personel Polri mengenai implementasi Direktif Kapolri yang menekankan pentingnya penegakan aturan dalam proses perizinan, sekaligus pengamanan optimal pada kegiatan yang bersifat massal dan berorientasi komersial. Hal ini dilakukan guna menjamin keselamatan publik, menjaga ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaksana kegiatan.

 

Dalam arahannya, Kombes Pol. Muhammad Anis menekankan bahwa setiap kegiatan keramaian, khususnya yang memiliki kepentingan komersial seperti konser musik, festival kuliner, pameran, hingga bazar besar, harus mendapatkan izin resmi dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Ia menyebut, aspek keamanan menjadi bagian yang tidak bisa ditawar.

 

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai pengingat akan prosedur, tapi juga sebagai bentuk kesiapan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis.

 

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan instansi lain dan panitia pelaksana sangat diperlukan untuk menciptakan mekanisme kerja yang sinergis dan efisien. Pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas, kelayakan sarana dan prasarana, serta prosedur evakuasi darurat harus menjadi bagian integral dalam pemberian izin.

 

Sosialisasi ini juga membahas berbagai skenario pengamanan, analisis risiko, serta penggunaan teknologi informasi dalam pemantauan kegiatan keramaian. Dengan pendekatan ini, Polda Sumsel berharap pengamanan kegiatan komersial dapat berjalan lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman.

 

Polda Sumsel akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan prosedur pengamanan perizinan berdasarkan dinamika sosial dan perkembangan kebutuhan masyarakat, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di setiap kegiatan publik berskala besar di wilayah Sumatera Selatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
51 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.