Baturaja - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif khususnya diwilayah Hukum Polres Oku, Polres Oku melakukan himbauan kepada masyarakat terkait Tolak dan Lawan segala bentuk aksi premanisme.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa selain Pelaksanaan pemberantasan premanisme yang sedang gencar dilaksanakan, juga dilaksanakan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kematibmas maupun program investasi nasional.
Kapolres Oku juga menegaskan Laporan apabila menemukan atau mengalami tindakan premnisme untuk menghubungi Kantor Polisi terdekat atau bisa menghubungi Nomor Layanan Hotline Polisi di Nomor 110.
Dalam memberantas tindakan premanisme, Polres Oku dan Polsek Jajaran rutin melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan dalam rangka pemberantasan premanisme dengan melaksanakan patroli dan juga razia pada tempat/lokasi keramaian, hotel, penginapan dan tempat lain yang terindikasi biasa dijadikan tempat melakukan suatu tindak kejahatan premanisme serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta silaturahmi kepada tokoh masyarakat maupun pemuda.
Masyarakat dapat menggunakan layanan Hotline Polisi 110, yang dapat mempermudah melakukan pelaporan jika terjadi aksi kriminal yang meresahkan.
Jangan takut lapor ke kami, jika ada tindak kejahatan di tempat Anda. Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Oku tercinta ini agar tetap aman dan kondusif. Ujar Kapolres Oku.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.