Prabumulih – Aksi kejahatan tak selamanya berjalan mulus. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Tim Tekab Prabu dari Sat Reskrim Polres Prabumulih yang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat buron selama lebih dari satu bulan. Pelaku berinisial GA (22), akhirnya diringkus pada Kamis, 22 Mei 2025, di wilayah Kelurahan Prabumulih Barat.
Peristiwa pencurian yang dilakukan GA terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik korban berinisial K (25), warga Jalan Relly TVRI RT 01 RW 02, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/139/IV/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak ventilasi udara pada jendela rumah. Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah barang berharga.
Barang-barang milik korban yang berhasil dibawa kabur antara lain satu unit gitar merek Shen-Shen, satu unit kompor gas Rinnai, satu unit kamera Sony, satu unit TV LCD 43 inci merek Samsung, satu unit setrika listrik merek Philips, dan satu helai sweater warna hitam. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp8.200.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Tim Tekab Prabu akhirnya berhasil melacak keberadaan GA yang berdomisili di Gang Gurati II, Kelurahan Prabujaya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Basuki Rahmat, Prabumulih Barat.
Aksi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., didampingi Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H. GA tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya saat diamankan oleh petugas.
Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ini, mengingat dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa.
AKP Tiyan Talingga dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan memberikan informasi dan mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman,” ujarnya.
Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.