Martapura – Tim Opsnal Shadow Walet (SW) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Sudono, S.H., berhasil meringkus tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tersangka diketahui bernama Afrizal (30), warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Penangkapan ini berawal dari laporan Ahmad Suparjo, warga Desa Banban Rejo, Kecamatan Madang Suku II, yang mewakili korban bernama Ari Setiawan (24), warga desa yang sama. Laporan tersebut juga didukung keterangan saksi bernama Sungatmin (49), yang turut menyaksikan kejadian. Laporan kepolisian tercatat dalam LP-B/55/IV/2025/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, tertanggal 21 April 2025.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Sudono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kejadian pencurian terjadi pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 4919 YAR, yang saat itu diparkir di halaman Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah. Berdasarkan keterangan, pelaku pencurian dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) dengan cara merusak kunci motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23.500.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres OKU Timur untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal SW langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian pelaku di sebuah perumahan di Cilandak 4, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
“Pelaku sempat mengganti identitas menjadi Rangga dan bekerja sebagai satpam di perumahan tersebut,” ungkap Ipda Sudono.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.