Tindak Premanisme Jalanan, Polsek Lintang Kanan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Empat Lawang

Empat Lawang, 23 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang, kembali menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga. Penindakan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Lintang Kanan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/11/V/2025/Reskrim, yang menginstruksikan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Lintang Kanan.

 

Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lintang Kanan, bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi pungli yang kerap terjadi di jalanan, terutama di kawasan yang ramai dilalui kendaraan angkutan dan warga lokal.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50), warga Desa Lubuk Cik, Kecamatan Lintang Kanan. M, yang diketahui bekerja sebagai buruh, diduga kerap melakukan pungli terhadap pengguna jalan, dengan modus meminta uang secara paksa kepada sopir truk dan kendaraan umum.

 

"Penindakan ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme dan pungli yang mengganggu kenyamanan serta keamanan publik," tegas Kapolsek Lintang Kanan dalam keterangannya kepada awak media.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap M sebagai langkah awal. Jika ditemukan bukti tambahan, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mendukung penuh langkah cepat jajaran Polsek Lintang Kanan dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pungli adalah bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, bebas dari praktik pemalakan dan intimidasi.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada pungli atau premanisme. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat Lintang Kanan dan sekitarnya bisa menjalani aktivitas dengan lebih nyaman dan aman. Polsek Lintang Kanan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna mencegah tindakan serupa terulang kembali.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
33 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.