Pagaralam, 23 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025, dengan mengungkap enam kasus kejahatan jalanan selama operasi berlangsung dari 6 hingga 20 Mei 2025. Operasi ini merupakan implementasi langsung dari surat perintah Kapolda Sumatera Selatan yang menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang tergolong dalam kategori 3C: Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam konferensi pers yang digelar usai penutupan operasi, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu Mansyur SH, memaparkan hasil kerja keras tim opsnal Satreskrim Polres Pagaralam yang selama dua pekan tanpa lelah menyisir titik-titik rawan kejahatan.
“Selama pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan. Terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus pencurian mobil,” jelas Iptu Irawan.
Ia menambahkan bahwa dari enam kasus tersebut, beberapa masuk dalam kategori target operasi (TO) yang sudah dipetakan sejak awal, sementara sisanya merupakan non TO yang terungkap berkat kecepatan respons laporan masyarakat dan patroli aktif yang dilakukan personel di lapangan.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Pagaralam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang meresahkan. Keberhasilan ini juga menandai pencapaian penting dalam upaya pencegahan premanisme dan pengembalian rasa aman di wilayah Kota Pagaralam.
Selain mengungkap kasus, Iptu Irawan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan. Informasi dari warga sangat krusial bagi kami dalam melakukan penindakan cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi dan media informasi, agar kesadaran hukum semakin meningkat dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat berjalan maksimal.
Keberhasilan Operasi Sikat Musi 1 ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk operasi-operasi berikutnya yang lebih terukur dan efektif, serta mampu menekan angka kejahatan secara berkelanjutan di Pagaralam dan sekitarnya. Dengan semangat kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Polres Pagaralam optimistis akan terus menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.