Palembang, 23 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat Dini Hari (23/5/2025), petugas menggerebek salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Daire Cafe yang berlokasi di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan situasi yang mencekam. Para pengunjung terlihat panik dan berusaha melarikan diri saat aparat kepolisian masuk ke dalam area kafe. Beberapa pengunjung bahkan nekat mencoba kabur dengan memanjat tembok samping kafe. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tim opsnal yang telah siaga di beberapa titik.
Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya rutin pihak kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
“Dari hasil penggerebekan malam ini, kami mengamankan 59 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine di tempat. Terdiri dari 47 pria dan 12 wanita,” ujar Kompol Faisal.
Tes urine dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat drug abuse test. Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan juga dua butir pil ekstasi, sebagian telah dikonsumsi, serta satu klip kecil sabu-sabu yang sempat dibuang pengunjung ke semak-semak di sekitar kafe.
“Barang bukti tersebut ditemukan berkat kejelian anggota kami saat menyisir area sekitar. Ini menjadi indikasi kuat bahwa aktivitas penggunaan narkoba memang berlangsung aktif di tempat tersebut,” tambah Kompol Faisal.
Sebanyak 59 pengunjung yang terbukti positif kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan. Menurut Kompol Faisal, mereka yang terbukti sebagai pemakai akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan lakukan assessment terlebih dahulu. Jika hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa mereka adalah pengguna, bukan pengedar, maka kami akan merekomendasikan mereka untuk direhabilitasi. Kami juga akan melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana barang haram ini mereka dapatkan,” tegasnya.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usaha mereka menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. Kompol Faisal juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menciptakan Kota Palembang yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.
“Kami tidak akan berhenti. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba,” tutupnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.