PRABUMULIH – Aksi cepat dan tegas kembali diperlihatkan Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/V/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres PBM/Polda Sumsel. Kejadian terjadi di warung milik korban bernama Legiono dan pertama kali diketahui oleh anaknya, Jenny, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku yang saat itu masih dalam lidik, melakukan aksinya dengan cara merusak jendela warung dan keluar melalui pintu utama usai memotong engselnya. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit pintu rolling door warna hijau dan 20 batang besi behel ukuran satu meter, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp15.000.000.
Aksi kejahatan ini sempat menghebohkan warga sekitar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial Kota Prabumulih, mengingat modusnya yang tergolong nekat dan kerugian yang cukup besar.
Tak ingin kecolongan, Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, S.H., langsung menginstruksikan tim Sunyi Senyap yang dipimpin Ipda Wendy Kurniawan untuk segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa salah satu pelaku adalah Wahyudi (43), warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai.
Tanpa membuang waktu, pada Sabtu dinihari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 02.35 WIB, tim Sunyi Senyap bergerak cepat dan berhasil mengamankan Wahyudi di kediamannya. Saat diinterogasi, Wahyudi mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu rekannya berinisial PDM yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit pintu rolling door warna hijau sepanjang 2,5 meter, satu buah tang bergagang karet warna merah, satu buah celana pendek motif loreng, satu bilah parang bergagang kayu sepanjang satu meter, serta satu unit sepeda motor Satria FU warna merah hitam tanpa nomor polisi.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih memburu rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan.
Keberhasilan ini kembali menunjukkan eksistensi dan komitmen Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan DPO PDM atau informasi lain yang bisa membantu proses penyelidikan.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka kejahatan Curat di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa kejahatan tidak akan pernah dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.