Polsek Mesuji Raya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di jalan raya Desa Sumbu Sari, Kecamatan Mesuji Raya pada Sabtu, 17 Mei 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Raya Iptu Belky Framulia SH, MSi, serta Kanit Reskrim Ipda Okta Ferdiyan SH, dengan melibatkan 10 anggota Polsek Mesuji Raya.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, maupun aktivitas balap liar. Namun, dalam razia tersebut ditemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat lengkap dan satu unit mobil truk fuso tronton yang membawa 800 karung pupuk kompos tanpa label atau tidak terdaftar. Kendaraan yang terjaring razia dan telah melengkapi surat-surat bukti STNK dan BPKB dikembalikan kepada pemiliknya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mesuji Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Mesuji Raya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna mencegah gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.