Ogan Ilir, 24 Mei 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari praktik premanisme serta pungutan liar (pungli), Sat Samapta Polres Ogan Ilir kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, dengan sasaran utama kawasan pintu Tol Kramasan dan sepanjang Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga kuat melakukan aksi pungli terhadap pengendara yang melintas.
Para pelaku kerap menghadang kendaraan dan meminta uang secara paksa, terutama kepada sopir truk dan angkutan umum, sehingga meresahkan masyarakat dan menimbulkan rasa tidak aman di jalur transportasi strategis tersebut.
> “Kami menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang sering menjadi sasaran pungli,” tegas Aipda Beni Harmoko di lokasi penindakan.
Setelah diamankan, kelima pelaku langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari sinergitas antar satuan di jajaran Polres Ogan Ilir dalam memberantas praktik ilegal di ruang publik.
Kegiatan Berkelanjutan Demi Keamanan Masyarakat
Kapolres Ogan Ilir melalui jajaran Samapta menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan aksi kriminalitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
Warga pun menyambut baik penindakan yang dilakukan oleh aparat. Sejumlah sopir dan pengemudi mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli aktif dan tegas dari pihak kepolisian.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindak premanisme di sekitar mereka. Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.