Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Selamatkan Ribuan Anak Bangsa dari Jeratan Narkoba

Palembang, 25 Mei 2025 — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, sebanyak 584,6 gram sabu dan 150 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Mapolda Sumsel.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2025, dari tujuh lokasi berbeda (TKP) yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan. Di antaranya adalah wilayah Kabupaten OKU (1 Laporan Polisi), Palembang (4 LP), PALI (1 LP), dan Muba (1 LP). Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH MSi, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender menggunakan air dan porstex, kemudian larutannya dibuang ke dalam kloset.

 

"Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan Sumsel, Pengadilan Negeri Palembang, serta sejumlah pejabat internal Polda Sumsel seperti Kompol Menang SH dan AKBP C.S Panjaitan, SE MSi," jelas AKBP Suparlan.

 

Lebih lanjut, AKBP Suparlan menyebut bahwa dengan pemusnahan narkoba ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sekitar 6.146 jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini dihitung berdasarkan estimasi jumlah pengguna yang dapat terdampak dari barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

"Dengan langkah tegas ini, kami ingin menunjukkan bahwa Sumatera Selatan tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi bangsa," tegas Suparlan.

 

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba. Selain penindakan, Polda juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi narkotika dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

 

"Pemusnahan ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk terus memberantas narkotika hingga ke akarnya. Kami tidak akan berhenti," pungkas AKBP Suparlan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
213 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.