Lahat, Sumsel – Kepolisian Resor (Polres) Lahat saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap seorang tahanan kasus narkotika bernama Popi Pandri bin Junaidi (alm), warga Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yang dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025.
Popi Pandri sebelumnya ditahan atas dugaan tindak pidana narkotika berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya berupa pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kabar kaburnya tahanan ini telah dibenarkan oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dengan menyebarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh jajaran kepolisian, termasuk berkoordinasi dengan Polres tetangga seperti Polres Empat Lawang, Musi Rawas, dan Pagaralam.
“Kami tidak tinggal diam. Saat ini tim kami bersama jajaran Polres sekitar sedang melakukan penyisiran dan pencarian secara intensif. Kami juga telah menyebarluaskan informasi tentang identitas dan ciri-ciri tersangka untuk mempersempit ruang geraknya,” ujar Kapolres.
Untuk mendukung upaya pencarian tersebut, Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan tersangka. Polres menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya di wilayah Lahat dan Empat Lawang, untuk membantu proses hukum ini. Jika melihat atau mengetahui keberadaan Popi Pandri, segera hubungi pihak berwajib melalui nomor kontak Satres Narkoba Polres Lahat,” lanjutnya.
Adapun **nomor kontak yang dapat dihubungi adalah:
0811 7834 567
0853 6803 7888**
Polres Lahat juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba menangkap tersangka sendiri, melainkan segera melapor ke aparat kepolisian terdekat. Keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan keterlibatan masyarakat dan kerjasama lintas satuan kepolisian, Kapolres Lahat optimistis pelarian tersangka tidak akan berlangsung lama.
“Kami percaya, dengan bantuan masyarakat dan dukungan seluruh personel kepolisian, tersangka akan segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKBP Novi Edyanto.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.