Palembang, 26 Mei 2025 – Warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, dikejutkan oleh penemuan sosok pria muda yang tewas mengenaskan di area persawahan pada Minggu siang, 25 Mei 2025. Korban, diketahui bernama Dwi Anton Wijaya (20), ditemukan dalam posisi tertelungkup di lumpur dengan senter di kepala dan alat setrum masih tergenggam di tangan. Peristiwa ini menyita perhatian warga sekitar dan langsung ditangani oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Ahmad Rozi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak menggarap lahan sawah. Saat melintas di lokasi, warga melihat tubuh yang tidak bergerak di area berlumpur. Setelah didekati, mereka mendapati bahwa pria tersebut telah meninggal dunia dengan alat setrum yang biasa digunakan untuk menangkap belut masih menempel di tangannya.
"Korban memang dikenal sering mencari belut di kawasan sawah dengan menggunakan alat setrum. Sepertinya dia tersengat listrik dari alat itu sendiri saat sedang berburu belut," ujar Ahmad Rozi saat ditemui di lokasi kejadian.
Panit 3 SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Saputra, membenarkan bahwa alat setrum ditemukan di sekitar tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat luka kecil pada bagian pelipis korban yang diduga sebagai titik masuk arus listrik. Keterangan dari pihak keluarga mengungkap bahwa Dwi Anton berangkat mencari belut bersama seorang keponakannya. Namun, saat di lokasi, korban menyuruh sang keponakan menunggu di pondok.
"Keponakannya mengira korban sudah pulang lebih dulu saat ia sempat tertidur di pondok. Saat sadar, korban tak kunjung kembali, hingga akhirnya warga menemukannya sudah dalam keadaan tidak bernyawa," jelas Ipda Yudi.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk keperluan autopsi lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau faktor lainnya dalam insiden ini.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan alat setrum dalam aktivitas mencari ikan atau belut di lapangan. Selain melanggar hukum dalam beberapa konteks perikanan, alat setrum juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa penggunanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menggunakan metode yang berbahaya dalam mencari sumber pangan atau tambahan ekonomi di alam terbuka. Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas yang dijalankan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.