Lahat, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah komando Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang pengedar berinisial Wawan Kurniawan (34), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, di pinggir Jalan Kapten Saibuna, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Operasi ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP / A – 35 / V / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan, petugas mendapati 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,86 gram, yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan dalam kotak rokok merek RC. Selain itu, turut diamankan 1 lembar plastik klip transparan, potongan tisu, dan 1 unit handphone android merek OPPO A15 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
> “Kami akan terus konsisten dan tidak kompromi dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Lahat. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU L.A.E. Tambunan dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Wawan Kurniawan diketahui berperan sebagai pengedar dan kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan ini menegaskan komitmen jajaran Polres Lahat dalam memerangi kejahatan narkotika dan mengamankan wilayah Kabupaten Lahat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.