Tim Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Mengamankan Bandar Sabu

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres OKU berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai bandar sabu, DD (38), yang beralamat di Dusun Gotong Royong 1 Desa Batu Raden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU. Penangkapan terhadap DD dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi tersebut oleh personel Satresnarkoba Polres OKU.

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri yang dipakai oleh pelaku. Selain itu, setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, ditemukan 7 bungkus plastik klip berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu di saku jaket yang disimpan di lemari dengan total berat bruto 2,44 gram yang diakui milik pelaku. 

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan juga meliputi 8 bungkus plastik klip berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,44 gram, 1 unit handphone merk Oppo A12 warna biru, 1 helai jaket warna krem, dan 1 helai celana pendek warna krem. Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
813 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.