Baturaja - Dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi kerawanan kamtibmas dengan sasaran Pelaku 3C, sajam, aksi pungli atau premanisme dan Narkoba serta Patroli Hunting antisipasi balap liar, Polsek Semidang Aji melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Semidang Aji. Selasa (27/05/2025) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Personel KRYD Polsek Semidang Aji kali ini melaksanakan patroli di seputaran Desa Bedegung Kec. Semidang Aji Kab. Oku.
Selain itu Personel KRYD Polsek Semidang Aji Polres OKU juga melakukan himbauan terhadap aasyarakat pengemudi kendaraan bermotor agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di Wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
Kemudian menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana Kriminalitas agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.