Polres Lubuk Linggau Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla, Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Lubuk Linggau melalui Personel Patroli 902 mengintensifkan kegiatan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah mitigasi dini yang dilakukan kepolisian demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.

 

Patroli dilakukan secara mobile, menyasar wilayah-wilayah rawan karhutla yang berada dalam wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Mak/01/II/2023 tentang larangan keras melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang, dan semak belukar.

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Fauzan Aziman, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa patroli, tetapi juga edukasi langsung kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif tentang bahaya karhutla dan dampaknya yang sangat merugikan.

 

“Pembakaran lahan, meskipun dengan tujuan membuka lahan pertanian, tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar AKP Fauzan.

 

Dalam himbauannya, personel patroli menekankan bahwa tindakan pembakaran—baik disengaja maupun tidak—berpotensi menyebabkan bencana kabut asap, memperparah pemanasan global, dan menurunkan kualitas udara. Selain itu, aksi ini juga dapat mencoreng nama baik bangsa di mata internasional, terutama ketika kabut asap lintas negara terjadi.

 

Petugas pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan lain yang mengatur tindak pidana kebakaran lahan.

 

Hasil dari patroli dan sosialisasi menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau pada hari itu terpantau aman dan tertib. Tidak ditemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada potensi karhutla.

 

Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas kegiatan preventif semacam ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan rakyat dan kelestarian alam Indonesia.

 

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Kami harap warga dapat menjadi mitra Polri dengan turut melaporkan jika menemukan potensi kebakaran hutan atau lahan di sekitar mereka,” pungkas AKP Fauzan.

 

Dengan pendekatan kolaboratif antara aparat dan masyarakat, diharapkan ancaman karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin demi menciptakan Lubuk Linggau yang aman, bersih, dan lestari.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
219 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.