Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Manisan, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

OKU Selatan, Sumatera Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko manisan di wilayah Kecamatan Muaradua. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-/84/V/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, yang dibuat oleh korban pada tanggal 27 Mei 2025.

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Kholik, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidum IPDA Hendri Febriansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa dua orang tersangka telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di Lingkungan IX, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, tepatnya di toko manisan milik Salbiah (54), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi tersebut.

 

Menurut keterangan pelapor, kejadian diketahui saat ia membuka tokonya pada pagi hari dan mendapati barang dagangan sudah dalam keadaan berantakan. Merasa curiga, ia memanggil suaminya dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, terlihat dua orang yang tidak dikenal sedang melancarkan aksi pencurian di dalam toko.

 

Setelah dilakukan inventarisasi, pelapor menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp25 juta, yang terdiri dari barang dagangan dan uang tunai. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan untuk ditindaklanjuti.

 

Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menangkap Heriyanto bin Ibrahim (32), seorang buruh bangunan yang tinggal di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Saat diinterogasi, Heriyanto mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya sebagai pelaku lainnya, yaitu:

 

1. Asril alias Aril bin Sidaroni (27), seorang petani asal Desa Aromantai, Kecamatan Pulau Beringin.

 

 

2. Kandar alias Kamid bin Basir (35), petani asal Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk DPO.

 

 

 

Menurut IPTU Kholik, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan secara terencana dan dilakukan pada saat situasi lingkungan sedang sepi. Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu dan mengambil sejumlah barang dagangan serta uang tunai yang berada di dalam laci penyimpanan.

 

"Saat ini dua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu orang masih dalam pengejaran. Kami imbau masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka DPO," ujar IPTU Kholik.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan pemrosesan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres OKU Selatan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menunjukkan kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten OKU Selatan.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
92 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.