34ºc, Sunny
Tersangka inisial HA, 22 thn, pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang buron dua bulan, dibekuk petugas. Harman tak menyangka, selama ini wajahnya beredar di media sosial (medsos) facebook. Aksi tersangka yang mencuri, terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Wajah Harman terlihat jelas saat beraksi curanmor. Selama ini saya tidak kabur, saya tahu dari teman bahwa wajah saya terekam kamera CCTV dan beredar di facebook, ujar tersangka HA saat diamankan di Unit Pidum Satreksrim Polresta Palembang, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016. Tersangka HA dibekuk petugas pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang AKP Robert P Sihombing ketika sedang bekerja menyetir angkutan buskota rute KM12-Kertapati Palembang, pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016. Sebelumnya Harman dilaporkan telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Sporty nopol BG 2588 RN milik korban inisial SU, 33 thn, di Komplek PT Pusri Palembang, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016 lalu. Dari hasil rekaman CCTV, Harman mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Sepeda motor itu saya jual ke daerah komering seharga Rp1,5 juta. Uang sudah habis untuk beli pakaian, ujarnya. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula berkat adanya laporan korban.‬ Tersangka merupakan residivis kasus penjambretan. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, ujarnya.
Opr PID Bid Humas