Polsek Cempaka Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Martapura - Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Cempaka pada Jumat (30/5).

 

Kegiatan ini melibatkan empat personel, yakni Aipda Erwin, Bripka Jhon, Brigpol Harwani, dan Brigpol Fredi. Razia difokuskan pada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

 

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memastikan pengendara memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, serta menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, dan pelanggaran lainnya.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi yang lebih tertib dan aman di jalan raya. Polsek Cempaka mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
65 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.