Muratara – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melaporkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode 1 x 12 jam, terhitung mulai Jumat, 30 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 06.00 WIB. Berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima dari seluruh satuan dan jajaran Polsek, tidak ditemukan adanya laporan kriminalitas yang terjadi selama periode waktu tersebut.
Baik di tingkat Polres maupun seluruh Polsek jajaran, situasi Kamtibmas dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan kejadian pidana (LP) maupun gangguan kamtibmas lainnya. Ini menjadi indikator positif atas upaya preventif dan pengawasan aktif yang terus digencarkan oleh aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Muratara.
Meski tidak terdapat kejadian baru, satu pengungkapan kasus menonjol berhasil dicatat dari hasil penyelidikan sebelumnya. Satres Narkoba Polres Muratara mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu. Tersangka atas nama Hatta bin Husin, seorang petani berusia 31 tahun, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya sebagai pengedar.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan 17 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,08 gram, serta satu bungkus klip sabu tambahan seberat 0,40 gram. Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi dalam kotak rokok dan tas milik tersangka. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi. Tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif.
Tersangka saat ini telah ditahan di Polres Muratara dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, termasuk penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi, dan pelimpahan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya secara berkelanjutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.