Martapura – Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar kegiatan patroli antisipasi balap liar (bali) dan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayahnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E, yang diwakili oleh Kanit Propam IPTU Alexandra.
Patroli ini melibatkan sejumlah personel Polsek Belitang I, termasuk Kasium, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Samapta, dan Banit Samapta, serta anggota Opsnal dan SPK. Mereka menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan melakukan balap liar oleh para remaja, seperti Jalan Raya Bk.8 dan Jalan Raya Bk.9 desa Mojosari.
Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 02.30 WIB, Minggu, 1 Juni 2025, dengan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan kegiatan ini, Polsek Belitang I menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.