Press Release Kasus Narkoba, Polres Oku Amankan 12 Pelaku

Baturaja - Polres Oku menggelar kegiatan Press Release perkara ungkap kasus tindak pidana narkotika periode 2 minggu terakhir bulan Mei 2025 terhitung dari tanggal 13 Mei 2025 s/d tanggal 29 Mei 2025.

 

“ Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba Polres Oku Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., Kasi Humas Akp Ibnu Holdon, Kasi Propam Iptu Hartomi, Kanit Unit 1 dan 2 Sat Narkoba Polres Oku.

 

“ Kapolres Oku menjelaskan bahwa dalam Periode 2 minggu terakhir bulan Mei 2025 ini, Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan tindak pidana narkotika jenis ganja, sabu dan extacy dengan rincian Jumlah perkara sebanyak 10 perkara, pelaku sebanyak 12 orang (12 orang laki-laki).

 

Kemudian barang bukti sabu dengan berat bruto 22,71 Gram, ganja dengan berat bruto 1.306.28 Gram, Extacy dengan jumlah 4 (empat) butir dengan berat 1,39 Gram.

 

Total kerugian material senilai Rp. 31.990.000., dengan total jiwa yang dapat diselamatkan 6.598.68 Jiwa.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
346 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.