Modus Tanya Alamat, Bawa Parang: Polsek IB-1 Palembang Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata

Palembang, 3 Juni 2025 — Aksi kriminal bermodus pura-pura mencari alamat nyaris memakan korban jiwa di wilayah Ilir Barat I, Palembang. Beruntung, berkat gerak cepat anggota Polsek IB-1 Palembang, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama, mengungkap kronologi kejadian yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya, Farhan, tengah menunggu pesanan barang. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor Yamaha Vega putih biru, dan berpura-pura menanyakan tentang adik perempuan mereka.

 

“Keduanya menyebut motor korban mirip dengan milik adiknya yang hilang kontak, seolah sedang mencari saudara mereka,” jelas Kapolrestabes. Korban yang tidak mengenal orang yang dimaksud hanya menjawab sekenanya. Kedua pelaku kemudian pergi, meninggalkan lokasi.

 

Namun, selang setengah jam kemudian, tepat pukul 05.00 WIB, keduanya kembali — kali ini dengan membawa senjata tajam jenis parang. Salah satu pelaku yang diidentifikasi berinisial HK langsung mengacungkan parang ke arah korban dan meminta telepon genggam dengan dalih ingin menghubungi adiknya.

 

“Korban sempat mencoba memasukkan nomor yang disebutkan pelaku. Namun, dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas HP korban dan memberikannya kepada rekannya, MY, sebelum mereka kabur dari lokasi,” tambah Kapolrestabes. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

 

Menindaklanjuti laporan dari korban, tim penyidik Polsek IB-1 segera melakukan penyelidikan. Hasilnya membuahkan hasil cepat. Pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, salah satu pelaku, MY, berhasil diamankan di sebuah pos jaga rumah kos. Hanya beberapa jam kemudian, pukul 07.30 WIB, HK juga ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna putih biru berpelat BG 3174 MT yang digunakan dalam aksi, serta dua bilah parang yang menjadi senjata utama saat melakukan perampasan.

 

“Kedua pelaku sudah kami tahan dan akan menjalani proses hukum di Polsek IB-1. Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Kapolrestabes.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harryo juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi kriminalitas. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Palembang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

 

Aksi perampasan bersenjata seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada, bahkan terhadap orang yang tampak ‘baik-baik saja’. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, demi menjaga keamanan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
65 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.