Cegah Karhutla, Patroli 902 Polres Lubuk Linggau Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan ke Wilayah Rawan

Lubuk Linggau, Selasa (3/6/2025) – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lubuk Linggau melalui Patroli 902 kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat yang berada di wilayah rawan Karhutla.

 

Kegiatan yang digelar pada Selasa (3/6) ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim Patroli 902, AIPTU Aank Tauhid, dengan sasaran utama adalah daerah-daerah di pinggiran kota dan wilayah lahan yang rawan terbakar saat musim kemarau. Dalam penyampaiannya, AIPTU Aank menekankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membuka kebun, karena berisiko tinggi menimbulkan bencana kebakaran yang meluas.

 

"Kami sampaikan secara langsung kepada warga bahwa membakar hutan atau lahan adalah tindakan yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga melanggar hukum dan bisa dipidana," tegas AIPTU Aank di sela kegiatan.

 

Sebagai bagian dari edukasi hukum, petugas patroli turut membagikan selebaran maklumat yang berisi ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan pembakaran lahan. Di antaranya:

 

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

 

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; dan

 

Pasal 187 KUHP, yang memberikan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara bagi pelaku pembakaran yang menimbulkan bahaya terhadap keselamatan umum atau nyawa orang lain.

 

 

Selain menyampaikan aturan hukum, personel Patroli 902 juga memberikan tips pencegahan Karhutla, seperti menghindari aktivitas membakar sampah di lahan terbuka, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau titik api.

 

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan informasi dan edukasi yang diberikan. Banyak warga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian demi menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran.

 

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di musim kemarau, sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah bencana sejak dini.

 

“Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam menjaga hutan serta lahan agar tetap lestari. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama,” tutup AIPTU Aank.

 

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat akan meningkat, sehingga ancaman Karhutla dapat diminimalkan secara signifikan di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
112 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.