Martapura – Balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Belitang dan Kecamatan Martapura, berhasil digagalkan Satlantas Polres OKU Timur
Aksi balap liar sering terjadi pada, malam Minggu yang berlokasi di Jalan Merdeka, Terukis Indah, Kecamatan Martapura OKU Timur.
Sedangkan, untuk di wilayah Belitang biasanya balap liar di Jalan Raya BK8 depan TPU Desa Triyoso dan Jalan raya Desa Mojosari BK9.
Upaya penertiban balap liar oleh Sat Lantas Polres OKU Timur tersebut mendapatkan respons positif dan dukungan dari warga masyarakat sekitar lokasi.
"Terima kasih kepada Sat Lantas Polres OKU Timur yang sudah menggagalkan aksi balap liar, terus terang kami merasa senang," jelas Yogi Warga sekitar lokasi Balap Liar.
Sedangkan, seorang Tobi Warga Belitang berterima kasih kepada Satlantas Polres OKU Timur yang berhasil menggagalkan aksi balap liar.
"Bahkan pelaku balap liar ditindak tegas. Kami apresiasi Satlantas Polres OKU Timur karena balap liar ini sudah sangat meresahkan,"katanya.
Sedangkan Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH, MH, melalui Kanit Turjawali Ipda Zamrizal, SH, Msi, pada Rabu (03/06/2025) mengungkapkan tujuan kegiatan penertiban agar tidak ada balapan liar yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat. Setiap ada aduan balapan langsung ditindaklanjuti.
”Kegiatan ini kami lakukan rutin agar tidak menggangu ketertiban lalu lintas di masyarakat. Sekaligus untuk menjaga kondusitifitas dan Kamtibmas terlebih kita akan memasuki lebaran Idul Adha," tegasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.