• 34ºc, Sunny

PENANGKAPAN PERTAMA TERSANGKA BERHASIL KABUR DENGAN CARA MELOMPAT KE SUNGAI

Internasional
2016-09-03 11:56:33 Dibaca (122)

Tersangka inisial SA Bin SB, 31 thn, warga dusun III, Rt 03 desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tertunduk lesu setelah diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muba. Tersangka memiliki 57 paket kecil sabu-sabu dengan berat 8,61 gram sudah menjadi incaran polisi. Kasat Narkoba AKP Rudi Hartono melalui Kanit II Narkoba Iptu Tuhirin, mengatakan penangkapan tersangka, yang sudah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba sejak lama. Bahkan tersangka sebelum diamankan, sempat dicoba ditangkap namun berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi. Sebelum ia kita amankan tersangka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi, pada penangkapan pertama. Pada penangkapan kedua ia kita amankan ketika sedang tidur bersama istrinya di dalam rumah, lalu kita lakukan penggerbekan dan pengeledahan di dalam rumahnya terdapat BB sabu-sabu tersebut disimpan disebelah tempat tidurnya, kata Tuhirin, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016. Tidak hanya sabu-sabu saja yang kita amankan, kita juga mengmankan barang bukti 1 unit HP, 1 dompet berwarna putih, dan 1 seperangkat alat hisap. Sabu-sabu tersebut dijualnya di daerah Babar Toman dengan harga 1 paket sabu sekitar Rp. 100-Rp. 200 ribu. Sedangkan barang tersebut didapatkannya, dari seseorang yang berada di kota Palembang, ungkapnya. Sementara, dari pengakuan tersangka, ia melakoni bisnis sabu-sabu tersebut masih baru. Baru dua bulan saya jual sabu ini, dan barangnya dapat di Palembang, dan aku beli seharga 1,5 bungkus seharga Rp. 5 juta, dan untung dari itu aku dapet Rp. 2 juta, ungkapnya. Sebelumnya, di tempat terpisah Satres Narkoba pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2016 sekitar pukul 13.00 wib, juga membekuk Bandar sabu AS Alias KA, 48 thn, warga dusun II desa Rantau panjang kecamatan Lawang Wetan Muba, di kediamnnya. Dari tanganya berhasil diamankan 7 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 1,9 gram, 2 bungkus pipet warna pink, 6 buah plastik klip bening, dan 1 buah dompet warna hijau. Penangkapan tersangka AS karena kita mendapatkan informasi bahwa di rumahnya sering terjadi transaksi. Saat dilakukan penggerbekan kita berhasil menemukan 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 7 paket sabu dengan berat 1,9 gram,  tambah Tuhirin.

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling