Pagar Alam – Rabu malam, 04 Juni 2025 pukul 21.00 WIB, Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Ali Asri, SH, memimpin langsung pengecekan dan penindakan terhadap laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Pasar Dempo Permai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan kepada Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, SH, SIK, MT, mengenai aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Herry Widodo, SH, bersama para Kasat dari Narkoba, Intel, Lantas, dan Reskrim serta personel Polres lainnya yang tergabung dalam Banpol.
Dari hasil pengecekan, ditemukan penjual minuman keras di lokasi pasar. Petugas menyita barang bukti serta melakukan penindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan dalam kondisi mabuk.
Masyarakat sekitar menyambut baik dan mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian, serta berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.