Polrestabes Palembang Amankan Puluhan Truk Over Dimension dan Over Loading (Odol)

Polrestabes Palembang berhasil mengamankan puluhan truk yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (Odol) pada hari Jumat. Operasi penertiban ini dilakukan karena kendaraan berat tersebut melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan oleh peraturan pemerintah kota.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, S.I.K, mengungkapkan bahwa puluhan truk tersebut ditemukan melanggar aturan lalu lintas di sejumlah jalan utama di Palembang. “Puluhan truk itu kita kenakan tilang karena melintas sebelum jam operasional yang ditetapkan,” kata Yenni.

 

Penindakan terhadap truk Odol ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) No. 9 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Menurut UU No. 22/2009, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan dapat dikenai sanksi, termasuk denda dan tilang.

 

“Penindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang batasan dimensi dan muatan kendaraan,” jelas Yenni. Selain itu, Perkapolri No. 9/2012 juga mengatur tentang tata cara dan persyaratan teknis registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

 

Razia ini penting dilakukan mengingat banyaknya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang disebabkan oleh truk dengan muatan berlebih, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang ada. “Penindakan ini dilakukan karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang diakibatkan oleh truk-truk Odol ini. Semua ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang dan Undang-Undang Lalu Lintas,” ungkap Yenni.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
22 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.