Indra Trio Ngaku Jadi Korban, Ternyata Pelaku Tawuran: Polisi Tegaskan Bukan Salah Sasaran

Palembang, Sumatera Selatan — Klarifikasi mengejutkan datang dari jajaran Polrestabes Palembang terkait insiden tawuran yang melibatkan Indra Trio (20), warga Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Pemuda yang sempat mengaku menjadi korban salah sasaran dengan luka panah di pipinya, ternyata terbukti merupakan salah satu pelaku tawuran.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, dengan tegas menyatakan bahwa pengakuan Indra kepada keluarganya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

“Pengakuan Indra kepada ibunya itu tidak benar. Saat itu, Indra bukan sedang membeli makanan atau melintas di lokasi, melainkan ikut dalam aksi tawuran tersebut,” jelas Kapolrestabes dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (7/6/2025).

 

Lebih lanjut, Kombes Haryo menyebutkan bahwa luka panah yang diderita Indra memang nyata, tetapi bukan akibat salah sasaran sebagaimana yang sempat ia klaim. Polisi yang menyelidiki lebih dalam justru menemukan bahwa Indra merupakan bagian dari kelompok yang terlibat bentrok dalam tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

“Memang Indra mengalami luka, tapi dia bukan korban salah sasaran. Saat kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengaku ikut dalam aksi tawuran itu. Maka statusnya bukan korban murni, tapi juga pelaku,” tegas Haryo.

 

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang sempat beredar di media sosial dan kalangan warga sekitar, yang menganggap Indra hanyalah korban yang tidak bersalah. Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan Indra untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya.

 

Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjebak dalam aksi kekerasan dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya begitu saja jika ada pengakuan sepihak tanpa bukti yang jelas. Tawuran adalah tindakan pidana dan siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” sambung Kapolrestabes.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja dan orang tua agar tidak menutupi fakta atau memberikan informasi palsu kepada aparat, karena hal tersebut justru bisa memperkeruh penyelidikan dan menimbulkan opini yang salah di tengah masyarakat.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Palembang. Sementara itu, Indra Trio kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
94 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.