Kayuagung - Guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Kapolsek Mesuji Iptu Sairoji, S.H., bersama personel melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemutaran musik remix pada acara resepsi pernikahan di Dusun I Desa Pematang Panggang, Minggu malam (08/06/2025).
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Mesuji, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian himbauan langsung kepada tuan rumah, Umar Nato (50), agar tidak memainkan musik remix saat acara berlangsung.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.