Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Lakukan Sosialisasi

Martapura – Polsek Belitang II melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sukajaya Kecamatan Belitang II.

Dalam Sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II juga menyampaikan tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana apabila dilakukan pembakaran hutan dan lahaan dengan sengaja maupun karena lalainya itu juga tercantum pada spanduk yang dipasang atau ditempelkan ditempat tempat yang dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat.

Kapolsek Belitang II Iptu Wahyudin SH, M.S.i mengatakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi baner dan penyebaran maklumat larangan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) bahaya karhutlah diwilayah hukum Polsek Belitang II dapat diminimalisir dan di cegah,” ucap Kapolsek.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
33 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.