Pagaralam - Polsek Pagar Alam Selatan bersama tim pemadam kebakaran dengan cepat merespons peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Tinggi Hari, RT 09 RW 02, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Kebakaran menghanguskan satu unit pondok rumah milik Nurleni (55), seorang buruh harian.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Ikhwan (39), yang langsung berupaya menolong dan memanggil warga setempat. Ketua RT, Onalis Totalisis (35), segera meninjau lokasi dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB oleh gabungan personel Damkar, TNI-Polri, dan masyarakat sekitar.
Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik akibat instalasi yang tidak sesuai standar SNI. Material bangunan yang sebagian besar dari kayu mempercepat penyebaran api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Sosial. Kapolsek merekomendasikan pengamanan area dan bantuan sosial bagi korban sebagai tindak lanjut pascakejadian. Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.