Tanjung Batu, 11 Juni 2025 – Menyikapi maraknya kasus penipuan transaksi jual beli melalui media sosial, Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa siang, pukul 14.30 WIB, bertempat di Rumah Ikonik Pelayanan SPKT Polsek Tanjung Batu.
Keluhan masyarakat terkait penipuan dengan modus menjual barang murah di media sosial semakin meningkat. Pelaku biasanya menawarkan produk dengan harga yang menggiurkan, meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sesuai harga barang yang dipesan. Namun setelah uang dikirim, barang tidak kunjung diterima dan kontak penjual tidak lagi bisa dihubungi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Saparudin Akso, S.H., M.Si., C.P.H.R., C.H.T., didampingi Kanit Binmas Aipda Bakarudin dan anggota Bhabinkamtibmas, turun langsung memberikan edukasi kepada warga sekitar, terutama para ibu rumah tangga yang menjadi target potensial penipuan online.
Dalam himbauannya, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada akun jual beli yang tidak jelas atau tidak resmi di media sosial. Ia menegaskan pentingnya melakukan verifikasi dan memastikan keaslian penjual sebelum melakukan transaksi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Jika ragu, lebih baik tanyakan atau laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Tanjung Batu. Beberapa tips keamanan yang disampaikan antara lain agar warga tidak menggunakan perhiasan mencolok saat bepergian dan menghindari berpergian sendirian di tempat sepi, khususnya dengan kendaraan roda dua.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menghadapi ancaman kejahatan digital maupun kriminalitas lainnya.
Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan preemtif dan preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.