Palembang, Rabu (11/06/2024) – Langkah penting dalam memperkuat sinergi antara sektor swasta dan aparat penegak hukum resmi diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Priamanaya Energi dengan Polda Sumatera Selatan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Presisi Mapolda Sumsel, lantai 2, pada pukul 11.00 WIB.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi, diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), pembacaan doa, serta sambutan dari pihak perusahaan dan kepolisian. Direktur PT. Priamanaya Energi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan pihak swasta terhadap keamanan dan stabilitas wilayah, khususnya dalam pengelolaan objek vital nasional.
> “Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun bersama Polda Sumatera Selatan. Nota kesepahaman ini bukan hanya sebatas dokumen formal, melainkan cerminan dari komitmen kami dalam menjaga keamanan, mendukung penegakan hukum, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor energi,” ujar Direktur PT. Priamanaya Energi.
Sementara itu, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anis Prasetio Santoso, S.H., S.I.K. dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dengan dunia usaha, terlebih dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang bisa berdampak pada pelayanan publik dan ekonomi daerah.
Agenda utama acara, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman, dilakukan secara langsung oleh perwakilan kedua belah pihak. Penandatanganan ini menjadi payung hukum dan dasar formal bagi berbagai bentuk kerja sama di masa mendatang, termasuk pengamanan objek vital perusahaan, pelatihan bersama, serta mekanisme koordinasi dalam penanganan potensi konflik dan tindak kejahatan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat utama Polda seperti Irwasda (atau yang mewakili), Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Kabidkum, dan perwakilan dari Polres Lahat.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian menekankan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi pendekatan modern dalam pemeliharaan keamanan, di mana keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di sektor strategis seperti energi.
> “Kerja sama ini bukan hanya soal pengamanan fisik, tetapi mencakup aspek strategis dalam membangun ketahanan sektor energi di Sumatera Selatan. Semoga MoU ini menjadi awal dari sinergi yang lebih luas dan berkelanjutan,” ungkap Kapolda.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan operasional, serta tercipta ekosistem kerja yang saling mendukung antara institusi penegak hukum dan pelaku usaha.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap kerja sama dengan dunia usaha dalam kerangka hukum yang transparan dan akuntabel, demi mendorong kemajuan daerah serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.