Kapolsek Belitang II Gandeng Kepala Desa, Himbau Larangan Musik Remix

Martapura – Iptu Wahyudin SH, M.Si kembali himbau masyarakat agar menjaga stabilitas dan kondusifitas untuk ketentraman dan kenyamanan agar terwujudnya keamanan wilayah.

Kali ini, Iptu Wahyudin selaku Kapolsek Belitang II memakai cara pendekatan dengan melalui para para Kepala Desa untuk menyampaikan pesan kepada setiap warga yang akan melaksanakan hajat atau pesta agar tidak menyewa alat musik atau orgen tunggal yang mengandung musik remik.

Hal ini disampaikan Kapolsek Belitang II saat betamu di kediaman rumah Kepala Desa Sumber Rejo Belitang II.

Jelas disampaikan Iptu Wahyudin dampak dari musik remik tersebut akan mengundang hal yang tidak baik dan sangat bertentangan dengan norma norma sosial dan agama.

Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah akan masuknya peredaran Narkotika sehingga dapat merusak diri dan masa depan, jelas Iptu Wahyudin.

Selain itu juga akan terjadi pesta minuman keras yang berujung dengan keributan bahkan akan terjadi hal yang paling fatal, timpal Iptu Wahyudin.

Untuk itu Kapolsek Belitang II dalam kesempatan ini didampingi Kanit Binmas Polsek Belitang II Aiptu Eko Budi Santoso dan Kanit Intelkam Aipda Agam Riyanto,. SH mengharapkan adanya kerjasama Yang baik agar hal hal buruk tidak akan terjadi.

Tegas disampaikan Kapolsek, mohon hal ini dapat diperhatikan dengan cermat agar wilayah hukum Polsek Belitang II dapat terjaga keamanan dan tentram sehingga kondusifitas kamtibmas berjalan sesuai harapan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
42 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.