Razia Polres Ogan Ilir: Pembongkaran 3 Gudang Penyimpanan BBM Ilegal

Polres Ogan Ilir berhasil melakukan razia dan pembongkaran terhadap tiga gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Razia ini dilakukan pada Senin, 20 Mei 2024, di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kabag Ops Polres Ogan Ilir, KOMPOL Kusyanto.SH memimpin operasi ini yang melibatkan berbagai unit kepolisian seperti Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja,SH, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Provos Polres Ogan Ilir, dan Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

 

Gudang-gudang yang dibongkar tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan diketahui memiliki tanda-tanda menyimpan BBM ilegal, seperti dikelilingi pagar seng dan ditutupi oleh terpal. Saat dilakukan pembongkaran, gudang-gudang tersebut tidak dalam kondisi operasional dan tanpa aktivitas orang di dalamnya.

 

Setelah pembongkaran dilakukan, aparat kepolisian langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian Ogan Ilir akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap praktik penyimpanan BBM ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
759 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.