Dua Remaja di Prabumulih Nekat Curi Kerang-Kerang Mobil, Diamankan Polisi Saat Tengah Malam

Prabumulih – Dua remaja berinisial AA (17) dan MAS (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap melakukan aksi pencurian kerang-kerang mobil di wilayah Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 28 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

 

Korban, YPT (31), warga Kelurahan Prabu Jaya, menjelaskan bahwa kerang-kerang mobil jenis Carry Tayo miliknya sempat ia titipkan di depan sebuah kontrakan. Namun, saat adiknya, YP, diminta untuk mengambil barang tersebut, mereka mendapati bahwa kerang-kerang itu sudah tidak ada di tempat. Setelah dikonfirmasi kepada penghuni kontrakan, diketahui bahwa benda tersebut telah diambil oleh orang yang tidak dikenal tanpa seizin pemilik.

 

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H., bersama Tim Opsnal Singo Timur untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah melakukan pengumpulan data dan informasi dari warga sekitar, keberadaan salah satu pelaku, AA, terendus di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur.

 

Tanpa membuang waktu, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Aipda Devi Handra bergerak cepat. Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan AA di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak sendiri dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

 

"AA mengakui melakukan pencurian bersama MAS. Mereka memotong kerang-kerang mobil menggunakan gerinda potong, lalu membawanya dengan sepeda motor untuk dijual," jelas Kanit Reskrim Aipda Devi Handra.

 

Tidak butuh waktu lama, MAS pun berhasil diamankan tak jauh dari lokasi penangkapan AA. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk membawa hasil curian, 1 keping kerang-kerang mobil, dan 1 buah gerinda potong yang dipakai untuk memotong komponen mobil tersebut.

 

Meskipun masih di bawah umur, kedua remaja tersebut kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta instansi terkait untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum perlindungan anak.

 

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, tanpa memandang usia pelaku. “Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak tergoda melakukan tindakan kriminal. Kejujuran dan kerja keras tetap menjadi kunci utama dalam meraih kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
168 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.