Lubuk Linggau, 14 Juni 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, pada Sabtu pagi (14/6/2025). Kebakaran tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik dan mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 10.45 WIB, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Lubuk Linggau, IPDA Jumino, beserta personel piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta koordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sdri. Maryana (62), yang pada saat kejadian tengah menghadiri acara hajatan bersama anaknya di rumah tetangga. Saat rumah dalam keadaan kosong, api mulai terlihat membesar dari bagian atap rumah yang didominasi material kayu dan tripleks, sehingga mempercepat penyebaran kobaran api.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas memasak atau sumber api lainnya yang dapat memicu kebakaran, menguatkan dugaan tersebut.
> “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup signifikan. Diperkirakan mencapai sekitar Rp 150 juta, termasuk uang tunai Rp 25 juta, dokumen penting seperti BPKB kendaraan, serta perabot rumah tangga dan alat elektronik yang hangus terbakar,” ujar IPDA Jumino saat ditemui di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 11.30 WIB, api berhasil dijinakkan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang dibantu oleh warga sekitar. Proses pemadaman berjalan dramatis karena api sempat membesar sebelum petugas berhasil menguasai situasi.
Personel Polres Lubuk Linggau juga membantu proses evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan dan melakukan pemasangan garis polisi di sekitar area kebakaran sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama saat meninggalkan rumah. IPDA Jumino menekankan pentingnya memeriksa instalasi listrik, menggunakan peralatan listrik standar SNI, serta tidak membiarkan alat elektronik menyala tanpa pengawasan.
> “Kami mengimbau seluruh warga agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, terutama terkait instalasi listrik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Melalui kejadian ini, Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan cepat dan tanggap terhadap kejadian darurat di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di tengah situasi genting menjadi wujud nyata dari peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kepolisian juga membuka layanan pengaduan darurat melalui nomor 110, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan maupun kejadian darurat di lingkungan sekitarnya. Dengan kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat, keamanan dan ketertiban Kota Lubuk Linggau dapat terus terjaga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.