34Âșc, Sunny
Purnawirawan Polri inisial BS, 70 thn, mendengarkan kesaksian dari dua anggota Polri yang menangkap dirinya. Dalam persidangan ini terungkap, senpi yang diduga dijual Bambang terdiri dari banyak jenis. Sebelum kedua anggota Polri memberikan keterangan, Desmilita SH selaku jaksa terlebih dahulu membuka barang bukti atas permintaan majelis hakim yang diketuai Joko Sungkowo SH MH. Hakim melihat ada dua senpi laras pendek dan ratusan amunisi. Benda-benda ini diduga milik BS yang ia paketkan untuk dikirim ke Jambi. Namun, benda-benda itu nyasar ke bengkel. Oleh pemilik bengkel, kejadian itu dilaporkan ke polisi dan kami berdua diterjunkan ke lokasi, kata salah satu saksi, Bripka Feri Irawan. Feri mengatakan, sepengetahuan ia sebagai anggota Polri, senpi yang diamankan itu berjenis FN. Sementara amunisi, ada yang standar Polri, ada standar TNI-AD. Ada juga amunisi yang diketahui sering dipakai untuk berburu. Namun, amunisi standar untuk Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), tidak ditemui anggota saat melakukan penggerebekan di kediaman Bambang di Jambi. Dilanjutkan Feri, dari keterangan yang sudah diambil, BS mendapatkan senpi dan ratusan amunisi tersebut dari seorang oknum TNI-AD di Jakarta. Oknum tersebut dikabarkan sudah menjalani persidangan di satuannya atas keterlibatan kasus ini. Dari Jakarta, senpi dan amunisi ini dipaketkan melalui travel untuk diantar ke Jambi.Namun, malah nyasar ke salah satu bengkel motor di kawasan IT II Palembang. Disinggung apakah dari pemeriksaan didapat keterangan BS sebagai anggota Perbakin, Feri mengatakan, ia bersama teman-teman yang melakukan penggerebekan tidak mendapati kartu keanggotaan Bambang. Namun, menurut Rizal SH selaku penasehat hukum BS kartu tersebut ada di dalam dompet Bambang yang disita oleh aparat kepolisian. Kita menggerebek kediamannya beberapa jam setelah memeriksa paket berisikan senpi dan amunisi, kata Feri. Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, Joko menutup sidang dan memerintahkan jaksa kembali memanggil saksi. Sidang ini akan dilanjutkan pekan depan. Informasinya, saksi yang akan dipanggil adalah pemilik bengkel yang menerima kiriman paket berisikan senpi ini, dimana dirinya sendiri mulanya tidak tahu kalau pakat tersebut berisikan senpi dan amunisi.
Opr PID Bid Humas