34Âșc, Sunny
Pada
tanggal 28 September 2015, pelaku An. DE dan YA mendatangi rumah kemudian
melakukan penembakan terhadap korban, kemudian korban berlari. Kemudian
para pelaku mengambil R2 milik korban jenis honda Beat warna putih. Jalannya penangkapan :
Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016
sekira pukul 17. 30 wib telah ditangkap diduga tsk Curas: tersangka An. DE Bin AM,
25 Thn,
Pekerjaan, Desa Kertanegara Kec. MDS 2 Kab. OKU
Timur dan YA Bin AM, 27 Thn, Desa
Kertanegara kec MDS 2 Kab. OKU timur
Kronologis Penangkapan tersangka DE Bin AM
ditangkap di jalan desa Kertanegara Kec. MDS 2 mengendarai R2 jenis kawasaki
ninja, pada saat dihadang oleh anggota, Tsk menabrakkan kendaraan R2nya ke
mobil anggota dan kemudian TSK berlari kekebun karet sambil mengeluarkan
senpi dan menembak mengarahkan ke anggota sebanyak 2 kali. Kemudian
diberi tembakan peringatan tetapi masih tetap berusaha melarikan diri dan
terpaksa diberi tindakan tegas dgn dilumpuhkan. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah
gudang beras di Kertanegara ditemukan tersangka YA Bin AM. Pada saat mengetahui
kedatangan aggota tersangka YA berusaha lari sambil mengelurkan senpira dan
mwnembak ke arah agt, sehingga TSK dilumpuhkan dengan tindakan tegas. Barang Bukti yg diamankan yaitu unit Ijin toyota Avanza nopol B 8569 YB, 2 buah senpi rakitan jenis colt, senpi sopgan jenis FN, 5 buah stnk R4, 5
buah stnk R2, 1 buah hp nokia, 2 buah pirek, 4 buah
plastik bekas sabu, 5 butir peluru colt,
2 butir peluru FN 9 m, 1 selongsong colt, 2
selongsong FN Dari hasil penggeledahan di
rumah tersangka YA. Ditemukan 5 lembar STNK kendaraan R4 dan 5 Lembar STNK
kendaraan R2 dan 1 pucuk senjata air soft gun jenis FN Ke 2 TSK juga merupakan TSK penganiayaan secara bersama
sama TKP Ds. Surabaya sesuai LP/ B-07/IV /2015/ Sumsel/ MDS2, tgl 30 April
2015, ttg TP 170 Jo 351 Kuhp Dari hasil
koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras dan Polresta Palembang, ke 2 TSK
merupakan kelompok Pemain Pencurian dan Curas Specialis R4 di Kota Palembang.
Ke 2 tersangka merupakan DPO Polresta Palembang
sesuai LP nomor LP/ B- 950/ IV/ 2016 tanggal 11 April 2016.
Opr PID Polresta OKU Timur