Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, dalam rangka Ops Senpi 2025, Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan atau memiliki Senpi Rakitan (ilegal) hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah senjata api ilegal di masyarakat.
Kapolres Lahat, juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang memiliki senjata api rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum. Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.
Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat. Polres Lahat berharap masyarakat dapat mendukung operasi ini dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal. Polres Lahat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.