Polsek Pseksu Cek Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Desa Penadingan

Lahat – Senin, 16 Juni 2025 – Polsek Pseksu melalui Kapolsek IPTU Zulkarnain, S.H. melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Penadingan, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

 

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (Monev) guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan transparan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pseksu bersama unsur Kecamatan dan perangkat desa melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi serta turun langsung ke lapangan melihat kondisi riil pelaksanaan fisik yang telah dikerjakan.

 

Kapolsek IPTU Zulkarnain, S.H. menyampaikan bahwa Polsek Pseksu berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawasi proses penggunaan Dana Desa guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Pemeriksaan lapangan meliputi sejumlah titik kegiatan pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur desa dan program pemberdayaan masyarakat, yang didanai dari Dana Desa tahap pertama tahun ini.

 

Kepala Desa Penadingan menyambut baik keterlibatan Polsek dalam proses pengawasan, dan menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi demi meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

 

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh sinergi antara pemerintah desa, unsur Tripika Kecamatan, dan pihak Kepolisian. Hasil dari pengecekan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja pembangunan desa ke depan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
5 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.